Wednesday, November 17, 2010

Hilal Global dan Hilal Lokal Mungkinkah Disatukan?

Sewaktu menulis postingan sebelum ini, sempat terpikir juga, kalau aku sudah bisa menganggap sinkron pendapat yang menyatakan idul adha ikut Saudi dan idul adha berdasarkan rukyat lokal, bagaimana kalau aku mengembangkan tema ke yang lebih besar lagi, yaitu bagaimana mensinkronkan konsep hilal global untuk dua hari raya (dan tentunya untuk bulan-bulan hijri lain) dan hilal lokal.

Pada postingan sebelum ini aku menyatakan bahwa sejatinya tidak adanya khilaf antara yang mengatakan harus mengikuti Saudi dan yang mengatakan rukyat lokalnya. Jika diurut-urut ke kasus yang lebih umum sebenarnya aku hendak mengatakan bahwa tidak ada perbedaan antara hilal global dan hilal lokal. Pernyataan tersebut setelah saya pikir-pikir di satu sisi memang benar, dalam arti konsep teoritisnya memang mungkin bagi kedua pendapat itu untuk disinkronkan. Namun, untuk menuju sinkronisasi tersebut perlu beberapa prasyarat, antara lain (yang terlintas di pikiranku sekarang ini):

1. Hijri date line yang digunakan dalam penentuan tanggal secara global adalah garis perbatasan wilayah yang mungkin terlihat hilal dan yang tidak mungkin terlihat hilal. Atau kalau melihat pada peta visibilitas hilal pada postingan sebelum ini merupakan garis batas antara wilayah C dan D.

Jika yang digunakan adalah hijri date yang lain, misalnya garis bujur dari wilayah yang pertama mungkin melihat hilal, maka tidak mungkin disatukan antara hilal global dan lokal.

2. Rukyat dilakukan dengan benar oleh ahli rukyat (bukan sekedar oleh tukang rukyat – meminjam istilah akhi Hendro Setyanto). Sehingga hasil rukyat bisa benar-benar dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Hasil rukyat yang bisa dipertanggungjawabkan akan cenderung memperkuat (atau menyempurnakan) hijri date line yang telah ada. Sementara rukyat yang asal-asalan hanya akan merusak pola penampakan hilal yang seharusnya bisa sistematis antara satu wilayah dan wilayah lain.

Hilal lokal yang terlihat secara benar dan sistematis dengan sendirinya akan memperkuat hilal global. Jika asal-asalan maka tidak akan mungkin disatukan hilal global dan lokal.

3. Pemerintah dan warga masyarakat sudah sadar mengenai posisi rukyat (dan hisab) dalam penentuan tanggal hijri, bebas dari fanatisme golongan dan menyerahkan urusan rukyat dan hisab ini pada ahlinya.

4. Adanya kesadaran dan kesepakatan internasional dunia Islam mengenai hilal ini

Prasyarat ketiga dan keempat inilah yang sepertinya paling sulit untuk dilakukan karena harus merubah (baca: mendakwahi) masyarakat dan pemerintah.

Walaupun sulit, bukan berarti penyatuan hilal global dan lokal menuju sinkronisasi khilaf penentuan awal bulan (apakah menggunakan hilal global atau sesuai matla masing-masing) tidak bisa dilakukan. Mari kita lakukan apa yang bisa kita lakukan saat ini. Menuntut ilmu yang benar, terutama ilmu syariat dan kalau bisa dan berminat silakan ditambah ilmu falakiyah. Kalau sudah tahu ilmunya lakukan rukyat dengan baik dan benar, lakukan koordinasi dengan sesama perukyat sejati. Tapi minimal, kalau kita tidak memiliki kesempatan untuk melakukan rukyat dengan benar adalah mendukung pihak-pihak yang melakukan dan menyebarluaskan konsep dan cara-cara rukyat yang benar.

No comments:

Post a Comment